Tiba di KPK, Tersangka Andi Narogong Bungkam

Tiba di KPK, Tersangka Andi Narogong Bungkam

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 22:16 WIB
Tiba di KPK, Tersangka Andi Narogong Bungkam
Foto: Aditya Fajar/detikcom
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus alias Narogong tiba di gedung KPK malam ini.

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Andi tiba pada Kamis (23/3/2017) pukul 22.02 WIB. Dia mengenakan jas dan kemeja berwarna biru.

Andi Narogong mendapat pengawalan ketat dari penyidik KPK. Saat ditanya oleh wartawan, Andi hanya terdiam dan menunduk. Ia langsung masuk ke dalam gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak beberapa lama kemudian, mobil dari tim penyidik tiba dan membawa satu buah koper berwarna biru yang diduga barang bukti penggeledahan.

Pada siang tadi, Siang tadi, KPK menangkap Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Andi pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK.

"Penangkapan terhadap AA dilakukan siang hari ini di daerah Jaksel, tapi sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan 1x24, untuk langkah selanjutnya setelah pemeriksaan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).

Andi disangka dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Penyidik KPK saat ini melakukan penggeledahan di 3 lokasi di Cibubur.

"Hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di Cibubur dan masih berlangsung," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di tempat yang sama. (nkn/nkn)


Berita Terkait