Selain Miryam, KPK Punya Saksi Lain untuk Buktikan Dakwaan e-KTP

Kasus Korupsi e-KTP

Selain Miryam, KPK Punya Saksi Lain untuk Buktikan Dakwaan e-KTP

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 19:39 WIB
Selain Miryam, KPK Punya Saksi Lain untuk Buktikan Dakwaan e-KTP
Miryam/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengakuan mantan anggota Komisi II DPR Miryam Haryani mengenai penerimaan uang terkait e-KTP dicabut ketika bersaksi di persidangan. KPK tak khawatir. Mereka punya saksi-saksi lain untuk membuktikan dakwaan mereka.

"Kita tidak hanya berpegang pada keterangan satu orang saksi tentunya ketika pada proses pembuktian perkara ini, saksi lain masih banyak yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum saya kira itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (23/3/2017).

Selain keterangan saksi, KPK juga memiliki alat bukti. Saksi-saksi dan bukti itu akan dihadirkan di rangkaian persidangan e-KTP berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk persidangan pekan depan, jaksa dari KPK akan lebih dulu memutar rekaman video pemeriksaan Miryam. Pemutaran itu diperlukan untuk menepis klaim Miryam mengenai adanya tekanan dari penyidik.

"Tentu majelis hakim yang akan menyimpulkan dari keterangan saksi yang mengatakan bahwa dia ditekan oleh penyidik. Ketika nanti diperiksa pada proses persidangan dengan menunjukkan rekaman proses penyidikan majelis hakim akan menyimpulkan apakah cukup beralasan saksi itu mencabut keterangannya," ujar Alex.

Miryam saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto menyebut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat karena tekanan. Karena itu Miryam mencabut keterangan termasuk soal penerimaan dan pembagian duit terkait e-KTP. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads