Cabut BAP, Ini 4 Langkah Mundur Miryam Haryani

Sidang Korupsi E-KTP

Cabut BAP, Ini 4 Langkah Mundur Miryam Haryani

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 19:12 WIB
Cabut BAP, Ini 4 Langkah Mundur Miryam Haryani
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam Haryani disebut pernah meminta uang kepada eks Dirjen Dukcapil Kemdagri, Irman sebesar USD 100 ribu untuk Chairuman Harahap. Duit yang diminta disebut untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke beberapa daerah.

Disebutkan juga dalam surat dakwaan, Miryam meminta uang Rp 5 miliar kepada Irman yang disebut untuk kepentingan operasional Komisi II. Uang tersebut disebut jaksa pada KPK dibagi-bagikan secara bertahap dengan perincian salah satunya untuk 4 orang pimpinan Komisi II yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno dan Taufik Effendi masing-masing sejumlah USD 25.000.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, hal berbeda dia sampaikan di persidangan. Semua keterangan yang dia sampaikan di-BAP merupakan hasil tekanan penyidik.

Dia kemudian mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang kasus korupsi e-KTP. Sambil menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017). Miryam mengaku diancam 3 penyidik KPK ketika proses penyidikan.

Berikut pernyataan kontroversial Miryam saat di persidangan:

1. Mengaku diancam 3 penyidik KPK.

"Saya diancam sama penyidik, 3 orang, pakai kata-kata," ucap Miryam dalam sidang di PN Tipikor Jakarta.

"Waktu saya dipanggil, ada 3 orang, satu Pak Novel, satu namanya Pak Damanik. Ini tahun 2010 itu mestinya saya sudah ditangkap, kata Pak Novel begitu. Saya ditekan terus. Saya tertekan sekali. Sampai dibilang ibu saya mau dipanggil, saya nggak mau Pak," imbuh Miryam.



2. Menangis di kamar mandi dan merasa tertekan

Usai mengaku diancam penyidik, Miryam menegaskan tidak pernah menerima uang. Hakim lalu mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Miryam mengakui penerimaan duit, tapi Miryam menyebut bila itu diamini karena diancam.

"Tidak pernah (menerima uang). (Isi BAP) karena saya diancam, saya jawab asal aja," ucapnya.

Saat diperiksa KPK, Miryam mengaku sempat menangis pula. Namun Miryam menangis ketika berada di kamar mandi.

"Nangis kok di kamar mandi. Mana penyidik tahu?" tanya hakim.

"Saya tertekan sekali Pak," ujar Miryam.

3. Miryam sebut ada yang mencret diperiksa KPK

Miryam mengaku tertekan saat diperiksa tiga penyidik KPK. Saking tertekannya dia menyebut dua rekannya Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo yang juga diperiksa mencret.

"Saya tidak tahu, Pak. Saya tertekan sekali sampai dibilang ibu saya mau dipanggil," ucap Miryam.

"Kata Pak Novel, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo (Bamsoet) diperiksa sampai mencret-mencret. Makanya saya takut, Pak," imbuh Miryam.



4. Merasa diancam dan menjawab asal.

Saat mendengar keterangan Miryam itu hakim tidak percaya begitu saja dan memintanya untuk jujur. Miryam bersikeras dia diancam dan takut sehingga menjawab asal.

"Kenapa saudara bicara seperti di BAP? Berarti kan ada di pikiran saudara. Tolong jujur. Uang rakyat ini," cecar hakim.

"Iya itu tidak benar Pak. Saya diancam, ditekan. Saya takut, supaya cepat keluar dari ruangan itu saya ngomong asal saja," ucapnya.

Selama persidangan Miryam pun terus membantah keterangannya di-BAP. Dia mengaku tak satupun keterangannya yang dia anggap benar.

Hakim menanyakan kembali apakah semua keterangan yang diberikan Miryam dicabut. Termasuk soal keterangannya sebagai anggota DDPR juga tidak benar.

"Berarti ibu tidak benar jadi anggota dewan ini. Benar anggota dewan? Benar ibu bilang," tanya hakim.

Penonton sidang beberapa tertawa dan beberapa yang lain menyoraki Miryam. Ketua majelis hakim sempat menegur agak hadirin tenang.

"Ibu bilang ibu anggota dewan dari fraksi Hanura berarti tidak benar," tutur hakim.

"Tidak benar terkait penerimaan uang," ujar Miryam.

Halaman 2 dari 3
(ams/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads