"Untuk kasus penganiayaan dan perusakan masih dalam proses penyelidikan, sesuai laporan korban akan terus kita tindaklanjuti," ujar Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintoro HB kepada detikcom di Mapolresta Palembang, Kamis (23/03/2017).
Selain melakukan penyelidikan, pihaknya meminta masyarakat yang mengetahui adanya tindakan penganiayaan dapat memberikan laporan kepada pihak berwajib. Dengan begitu, pihaknya dapat dengan mudah mengungkap kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aktivitas di bandara sudah aman dan terkendali, tidak ada masalah lagi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tuturnya.
Dalam menyelesaikan kasus tersebut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola Go-Car cabang Palembang dan pengemudi taksi konvensional. Termasuk memberikan imbauan kepada seluruh pengemudi untuk dapat saling menjaga keamanan kota.
Wahyu berharap para pengemudi juga dapat mematuhi setiap aturan yang diberikan oleh masing-masing instansi dan tempat tertentu. Jadi kejadian tidak melebar dan tidak seperti daerah-daerah lain.
"Kalau wilayah bandara sendiri itu kan sudah ada imbauannya, jadi mari sama-sama kita taati saja. Jangan memaksakan hingga akhirnya memberikan dampak buruk," ucapnya.
Menurutnya, untuk kasus serupa yang masuk laporan pihak kepolisian sendiri baru yang pertama kali ini terjadi. (rvk/fdn)











































