Jaksa KPK: Miryam Haryani Ditekan Penyidik atau Pihak Lain?

Sidang Korupsi e-KTP

Jaksa KPK: Miryam Haryani Ditekan Penyidik atau Pihak Lain?

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 18:41 WIB
Jaksa KPK: Miryam Haryani Ditekan Penyidik atau Pihak Lain?
Miryam S Haryani (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Miryam Haryani mengaku ditekan 3 penyidik saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus e-KTP. Jaksa pada KPK mempertanyakan tekanan yang sebenarnya diterima Miryam berasal dari penyidik atau malah pihak lain.

"Saya tidak tahu apakah tekanan yang Ibu Yani tadi menangis itu tekanan penyidik atau beliau mengalami tekanan yang lain," kata jaksa KPK Irene Putri usai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Ditanya siapa pihak lain yang dimaksud, jaksa Irene mengaku belum tahu. "Saya tidak tahu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miryam mengaku ditekan 3 penyidik saat menjalani pemeriksaan. Penyidik tersebut bernama Novel, Damanik, dan satu penyidik lain yang tak disebut namanya oleh Miryam.

"Saya diancam sama penyidik, 3 orang, pakai kata-kata," ucap Miryam dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).

Baca juga: Sambil Menangis, Miryam Haryani Mengaku Diancam 3 Penyidik KPK

"Waktu saya dipanggil, ada 3 orang, satu Pak Novel, satu namanya Pak Damanik. Ini tahun 2010 itu mestinya saya sudah ditangkap, kata Pak Novel begitu. Saya ditekan terus. Saya tertekan sekali. Sampai dibilang ibu saya mau dipanggil, saya nggak mau Pak," imbuh Miryam.

Miryam menjalani 4 kali pemeriksaan di KPK, yakni tanggal 1 Desember 2016, 7 Desember 2016, 14 Desember 2016, dan 23 Januari 2017.

(rna/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini