"Tidak benar saya maupun Azis Syamsuddin dan beberapa anggota Komisi III lainnya ketika diminta secara bersamaan menjadi saksi kasus simulator SIM oleh penyidik KPK merasa tertekan apalagi sampai mencret-mencret sebagaimana disampaikan oleh Miryam S Haryani," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak benar karena ketika itu penyidik sangat ramah dan sopan. Kami pun bertiga kooperatif. Setelah diminta keterangan, konfirmasi bahkan dikonfrontir, semua berjalan normal-normal saja sesuai dengan prosedur atau tata cara pemeriksaan dan hukum acara," paparnya.
Baca Juga: Miryam: Novel Sebut Pemeriksaan Aziz dan Bamsoet, Saya Takut Pak
Saat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus simulator SIM, Bamsoet dan saksi lain hanya memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya. "Memberikan keterangan sebagai saksi dengan sejujur-jujurnya tentang apa yang kita dengar. Kita lihat dan kita alami terkait kasus yang tengah disidik," terang politikus Golkar itu.
Bamsoet pun menyebut tidak ada paksaan atau tekanan apalagi ancaman dari penyidik ketika dia diperiksa. Semua kegiatan pemeriksaan direkam oleh kamera CCTV.
Bahkan usai diminta keterangan sebagai saksi, dia berkata dirinya menulis panjang dan bersambung tentang pengalaman 9 jam di KPK tersebut di berbagai media massa. Dia pun ragu soal kesaksian Miryam yang berkata dirinya mencret saat diperiksa KPK.
"Karena semua yang terjadi di ruang pemeriksaan itu akan terekam dengan baik. Dan syukur Alhamdulillah, berbagai tudingan negatif ketika itu bahwa kami bertiga diduga terlibat kasus simulator SIM tidak terbukti," ucap Bambang.
"Jaksa KPK maupun hakim di Pengadilan Tipikor, baik di dalam dakwaan terhadap tersangka atau terdakwa hingga kesimpulan hakim dan putusan pengadilan, sama sekali tidak mengaitkan kami maupun anggota Komisi III lainnya sama sekali atas kasus tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Sambil Menangis, Miryam Haryani Mengaku Diancam 3 Penyidik KPK
Sebelumnya dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, Miryam menceritakan tentang tekanan yang dialaminya saat memberi keterangan ke penyidik KPK. Dia menceritakan hal itu sembari menangis di hadapan majelis hakim.
"Jadi waktu saya dipanggil 3 orang, Novel, Pak Damanik, satu lagi lupa. Saya baru duduk dia sudah bilang 'Ibu tahun 2010 itu mestinya sudah saya tangkap'," kata Miryam sembari menangis, Kamis (23/3/2017).
"Apa alasannya?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu, Pak. Saya tertekan sekali sampai dibilang ibu saya mau dipanggil," ucap Miryam.
"Kata Pak Novel, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo (Bamsoet) diperiksa sampai mencret-mencret. Makanya saya takut, Pak," imbuh Miryam. (imk/fdn)











































