Miryam Cabut BAP Kasus e-KTP, Jaksa: Ada Hal-hal Tidak Logis

Sidang Korupsi e-KTP

Miryam Cabut BAP Kasus e-KTP, Jaksa: Ada Hal-hal Tidak Logis

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 18:35 WIB
Miryam Cabut BAP Kasus e-KTP, Jaksa: Ada Hal-hal Tidak Logis
Miryam S Haryani/Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Mantan Anggota Komisi II DPR Miryam Haryani mencabut semua keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK. Jaksa pada KPK menilai ada hal-hal tidak logis terkait pencabutan tersebut.

"Hak-nya Bu Miryam untuk menolak, tapi sebenarnya ada hal-hal yang tidak logis yang dia tolak," kata jaksa Irene Putri usai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Hal tidak logis yang dimaksud Miryam di antaranya penyidik punya SOP saat melakukan pemeriksaan sehingga dipertanyakan apakah penyidik melakukan tekanan terhadap Miryam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Menangis di Sidang, Miryam Cabut BAP soal Bagi-bagi Duit e-KTP

"Misalnya penyidik yang memberikan tekanan, sebenarnya selama ini KPK kan punya SOP untuk memeriksa dan selalu merekam setiap pemeriksaan yang dilakukan," ujar Irene.

Hal tak logis lainnya yaitu saat terkait keterangan Miryam di BAP yang dianggap cukup detail jika disebut karangan.

"Kemudian pada poin dia diperiksa pada awal, kemudian tadi hakim paling kiri apakah itu ada dalam pikiran saudara yang kemudian membuat rangkaian sedemikian detail, dia bilang iya," jelas Irene.

Baca juga: Miryam: Novel Sebut Pemeriksaan Aziz dan Bamsoet, Saya Takut Pak

"Kemudian pada kesempatan pemeriksaan kedua, itu penyidik memberikan kesempatan apakah ada keterangan yang ingin diubah, ditambah atau dilengkapi, pada pemeriksaan yang kedua, itu Bu Yani melengkapi ceritanya yang pertama dengan lebih lengkap dan detail," urainya.

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads