Revisi UU KPK Ditolak, Fadli Zon: Itu Jadi Bahan untuk Bersikap

Revisi UU KPK Ditolak, Fadli Zon: Itu Jadi Bahan untuk Bersikap

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 17:44 WIB
Revisi UU KPK Ditolak, Fadli Zon: Itu Jadi Bahan untuk Bersikap
Foto: Fadli Zon (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut sosialisasi Revisi Undang-undang KPK yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD) punya alasan khusus. Alasan tersebut adalah untuk mencari suasana kebatinan masyarakat terhadap rencana revisi UU lembaga antirasuah itu.

"Sosialisasi kan dievaluasi, justru di situ banyak masukan-masukan. Dengan itu kita bisa mengetahui suasana kebatinan masyarakat seperti apa. Kalau suasana kebatinan masyarakat menolak revisi, ya itu juga menjadi bahan bagi kawan-kawan di DPR untuk mengambil sikap kan," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Baca Juga: Pakar Hukum UGM Kompak Tolak Revisi UU KPK

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BKD seperti diketahui telah melakukan sosialisasi revisi UU KPK ke berbagai kampus. Yang terakhir, BKD melancarkan sosialisasi itu di kampus UGM dan menghasilkan penolakan dari para pakar hukum UGM.

Fadli Zon menyebut saat ini sosialisasi selesai dilaksanakan BKD. "Saya kira udah selesai ya kalau tidak salah. Itukan dokumen BKD," ungkapnya.

Seperti diketahui, alasan BKD melancarkan sosialisasi adalah mencari masukan untuk DPR. Fadli memastikan masukan-masukan tersebut pasti akan disampaikan ke Pimpinan DPR.

"Pasti nanti akan berikan masukan," pungkas Wakil Ketua Gerindra itu. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads