"Seharusnya ibu bilang tidak pernah (menerima uang) pada saat itu. Tidak mungkin penyidik bisa nyatat itu, dia manusia kok," kata hakim di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Miryam menegaskan kembali semua keterangannya dia cabut. Tak ada satu pun keterangannya yang ia anggap benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada yang benar jadi di sini ya. Dicabut semua, bu ya?" tanya hakim.
"Benar Pak," jawab Miryam.
Hakim lantas bertanya keterangan Miryam bahwa ia seorang anggota DPR juga tidak benar.
"Berarti ibu tidak benar jadi anggota dewan ini. Benar anggota dewan? Benar ibu bilang," tanya hakim.
Penonton sidang beberapa tertawa dan beberapa yang lain menyoraki Miryam. Ketua majelis hakim sempat menegur agak hadirin tenang.
"Ibu bilang ibu anggota dewan dari fraksi Hanura berarti tidak benar," tutur hakim.
"Tidak benar terkait penerimaan uang," ujar Miryam. (rna/dhn)










































