Keempat pelaku berinisial MD (41) AM (35), FK (35), dan MT (40). Mereka mencuri dua ekor kambing di Gampong Krueng Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie. Warga memergoki aksi mereka ketika hendak menaikkan kambing curian ke dalam mobil Avanza.
Warga mendekat dan pelaku memilih melarikan diri. Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 02.00 WIB. Warga setempat mengejar para pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, mobil yang ditumpangi pelaku terbalik. Warga yang gerah dengan aksi pelaku ramai-ramai mendekat dan menghajar mereka. Keempat pelaku dan dua ekor kambing selanjutnya diboyong ke Mapolsek Padang Tiji.
Kapolsek Padang Tiji Iptu Sofyanto mengatakan awalnya keempat pelaku berangkat dari Lhokseumawe dengan tujuan ke Lambaro, Aceh Besar. Namun saat tiba di Gampong Krueng Kecamatan Delima, Pidie mereka berhenti dan mencuri kambing milik warga.
"Keempat pelaku sudah kami amankan di Mapolsek. Mobil yang mereka tumbangi terbalik setelah menabrak papan spanduk," kata Sofyanto kepada wartawan.
Kapolsek mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri saat menangkap pencuri. Ia juga meminta masyarakat melapor jika ada orang mencurigakan masuk ke desa. "Kita juga sudah mengarahkan kepada warga agar selalu berhati-hati apabila ada warga asing yang masuk ke wilayahnya serta mengandangkan binatang ternak pada malam hari," jelas Sofyanto.
(aan/aan)











































