"Saya menyambut positif upaya kemarin yang dilakukan MK. Saya mendengar dari media bahwa setelah mendapatkan berkas, akan langsung di-scan dan di-upload sehingga kehilangan itu bisa diminimalisir," ujar Laode di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Menurutnya, dalam diskusi 'MK Mendengar', KPK telah memberikan berbagai masukan. Salah satunya terkait dengan proses etik tak hanya diberikan kepada hakim, tapi juga kepada pegawai dan seluruh pejabat di MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Ketua MK Arief Hidayat menyebut perilaku 4 bawahannya sebagai pelanggaran berat. Karena itu, Arief tidak memberikan toleransi sedikit pun.
"Hasil pemeriksaan memang benar, empat orang ini sudah terlibat secara nyata. Oleh karena itu, Sekjen memecat empat orang ini, yang dua di antaranya satpam. Mereka ini yang terlihat CCTV adalah satpam senior, yang sejak awal ada di MK. Kemudian kedua satpam ini tugasnya memang mengamankan di situ (ruang penyimpanan berkas), tetapi dia yang mengambil satu dokumen itu. Kemudian yang berikutnya PNS yang namanya Sukirno dan kemudian berikutnya pangkatnya lebih tinggi, dia Kasubag Humas, pejabat eselon empat namanya Rudi Harianto," tutur Arief. (adf/asp)










































