"Memang harus dihukum, itu pelanggaran kedisiplinan. Ada unsur pembocoran dan ini semua tindakan yang harus kena hukum," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Fahri menyarankan MK harus lebih waspada dengan berkaca dari pengalaman ini. Menurut Fahri, lembaga negara sepenting MK tidak boleh lengah karena menyimpan dokumen-dokumen penting negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka harus waspada karena banyak dokumen penting. Kantor negara itu kantor dokumen penting," tegas Fahri.
"Itu sebabnya saya misalnya mengusulkan tidak boleh ada pegawai DPR yang bukan permanen, harus dipermanenkan karena ini kantor negara, banyak rahasia negara. Perlu dicek kalau dia (pelaku pencurian dokumen MK) pegawai tetap. Yang saya khawatir, banyak yang tidak tetap," imbuhnya.
Empat pencuri berkas perkara Pilkada Dogiyai merupakan satpam sebanyak dua orang dan PNS MK sebanyak dua orang. Motif pencurian itu masih menjadi misteri. (gbr/imk)











































