Berkas Pilkada Dicuri, DPR Pertanyakan Sistem Kepegawaian di MK

Berkas Pilkada Dicuri, DPR Pertanyakan Sistem Kepegawaian di MK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 12:53 WIB
Berkas Pilkada Dicuri, DPR Pertanyakan Sistem Kepegawaian di MK
Fahri Hamzah / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Empat pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui mencuri berkas perkara Pilkada Kabupaten Dogiyai. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta para pelaku dihukum dengan tegas.

"Memang harus dihukum, itu pelanggaran kedisiplinan. Ada unsur pembocoran dan ini semua tindakan yang harus kena hukum," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Fahri menyarankan MK harus lebih waspada dengan berkaca dari pengalaman ini. Menurut Fahri, lembaga negara sepenting MK tidak boleh lengah karena menyimpan dokumen-dokumen penting negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri pun mempertanyakan sistem kepegawaian di MK. Menurut dia, status pegawai di lembaga negara harus permanen. Dia pun meminta MK mengecek status kepegawaian tersangka kasus pencurian berkas perkara Pilkada tersebut.

"Mereka harus waspada karena banyak dokumen penting. Kantor negara itu kantor dokumen penting," tegas Fahri.

"Itu sebabnya saya misalnya mengusulkan tidak boleh ada pegawai DPR yang bukan permanen, harus dipermanenkan karena ini kantor negara, banyak rahasia negara. Perlu dicek kalau dia (pelaku pencurian dokumen MK) pegawai tetap. Yang saya khawatir, banyak yang tidak tetap," imbuhnya.

Empat pencuri berkas perkara Pilkada Dogiyai merupakan satpam sebanyak dua orang dan PNS MK sebanyak dua orang. Motif pencurian itu masih menjadi misteri. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads