Sopir Angkot di Jaktim Kedapatan Pakai SIM Palsu

Sopir Angkot di Jaktim Kedapatan Pakai SIM Palsu

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 12:28 WIB
Ilustrasi SIM Palsu (Foto: Adhar Muttaqin-detikcom)
Jakarta - Seorang sopir angkutan umum kota (angkot) kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum palsu. Kasus tersebut kini didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Didapatkan SIM A umum atas nama JS yang diduga palsu pada saat anggota melaksanakan penindakan di Kampung Rambutan," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Kamis (23/2/2017).

Hal itu terungkap saat anggota Lalu Lintas Polres Jakarta Timur menggelar Operasi Simpatik di Kampung Rambutan, Jaktim pada Senin (20/3). Anggota memeriksa surat-surat kendaraan milik JS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JS kemudian memperlihatkan SIM A Umum kepada petugas. Namun, anggota mencurigai SIM A Umum milik JS tersebut yang diduga palsu.

"Secara kasat mata didapatkan bahan yang berbeda, ukuran foto, tanda lis merah yang berbeda dan lain-lain," ungkapnya.

Petugas juga mengecek nomor registrasi SIM A Umum atas nama JS itu ke Satpas SIM Daan Mogot. Hasilnya, SIM A Umum milik JS tidak terdaftar di Satpas SIM Daan Mogot.

"Karena ada indikator pemalsuan tindak pidana umum, berkas diserahkan ke Ditreskrimum sementara yang bersangkutan juga ditilang," ujarnya.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads