"Didapatkan SIM A umum atas nama JS yang diduga palsu pada saat anggota melaksanakan penindakan di Kampung Rambutan," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Kamis (23/2/2017).
Hal itu terungkap saat anggota Lalu Lintas Polres Jakarta Timur menggelar Operasi Simpatik di Kampung Rambutan, Jaktim pada Senin (20/3). Anggota memeriksa surat-surat kendaraan milik JS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara kasat mata didapatkan bahan yang berbeda, ukuran foto, tanda lis merah yang berbeda dan lain-lain," ungkapnya.
Petugas juga mengecek nomor registrasi SIM A Umum atas nama JS itu ke Satpas SIM Daan Mogot. Hasilnya, SIM A Umum milik JS tidak terdaftar di Satpas SIM Daan Mogot.
"Karena ada indikator pemalsuan tindak pidana umum, berkas diserahkan ke Ditreskrimum sementara yang bersangkutan juga ditilang," ujarnya.
(mei/rvk)