Soal Ojek Online vs Angkot, Kapolri: Yang Anarkis akan Ditindak

Soal Ojek Online vs Angkot, Kapolri: Yang Anarkis akan Ditindak

Akhmad Mustakim - detikNews
Kamis, 23 Mar 2017 10:50 WIB
Soal Ojek Online vs Angkot, Kapolri: Yang Anarkis akan Ditindak
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak menahan diri terkait dengan permasalahan antara ojek online dan angkutan kota (angkot) di sejumlah wilayah di Indonesia. Tito menegaskan akan menindak tegas jika ada yang melakukan aksi anarkis.

Tito menyampaikan keberadaan angkutan online memang diakui dengan adanya revisi Permen No 32 Tahun 2016. Namun angkutan online juga diminta mengikuti aturan-aturan dan jangan sampai merugikan angkutan konvensional. Pola dialog harus dikedepankan.

"Jangan sampai melakukan aksi anarkis sendiri, apalagi saling balas-membalas. Saya perintahkan kalau ada aksi anarkis. Maka upaya terakhir lakukan penegakan hukum," kata Tito di Wisma Bhayangkari, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito meminta jajaran yang di wilayahnya ada permasalahan antara ojek online dan angkot mengambil langkah-langkah proaktif. Tito mengatakan dirinya sudah memberikan arahan dan briefing kepada para kapolda soal masalah ini.

"Nah peristiwa di Bogor saya sesalkan, saya sudah tegur keras aparat yang ada di Bogor, saya anggap tidak proaktif. Padalah saya baru saja memberikan video conference dan arahan," ujarnya.

"Untuk itu, saya minta agar semua wilayah dan polda yang ada permasalahan taksi online vs konvensional, mulai dari Jabodetabek-Jakarta, Jawa Barat Bandung-Bogor, Jawa Tengah Solo-Semarang, Surabaya, Bali, dan Sulawesi Selatan atau mungkin tempat lain ada, Medan mungkin, saya minta segera proaktif," tuturnya. (idh/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini