"Imbauan juga kepada manajemen ojek online agar berkomunikasi dengan Polres Kabupaten dan Kota Bogor. Karena driver ojek online belum ada organisasi yang baku seperti angkot melalui Organdanya," kata Kapolres Bogor, AKBP AM DIcky Pastika, dalam keterangannya, Kamis (23/3/2017).
Sebelumnya, pihak dari ojek online dan Organda melakukan silaturahmi dan media yang dilangsungkan di Polres Bogor pada Rabu (22/3). Sedangkan dari pihak berwenang turut hadir pula Kapolres Bogor, Dandim dan Kadishub Kabupaten Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya sepakat menahan diri dan menahan kelompok masing-masing untuk tidak main hakim sendiri," ujar Dicky.
Selain itu, apabila terdapat informasi mengenai kekerasan itu disampaikan kepada satgas yang telah dibentuk. Satgas ini bertugas untuk melakukan konfirmasi dan pengecekan terhadap kejadian.
"Bila ada informasi terkait suatu kekerasan atau kejadian akan disampaikan kepada satgas yang dibentuk beranggotakan polres, Kodim, Dishub, Organda dan kordinator ojek online," tuturnya.
Terakhir, kedua kelompok dihimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan yang ada di Kabupaten Bogor. Kalau ada masalah, semuanya harus diserahkan kepada pihak yang berwenang.
"Sepakat untuk menyerahkan masalah hukum ke aparat berwenang untuk menindaklanjuti," ungkap Dicky.
(knv/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini