4 Pegawai MK yang Curi Berkas Dogiyai, Papua Dilaporkan ke Polisi

4 Pegawai MK yang Curi Berkas Dogiyai, Papua Dilaporkan ke Polisi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 23:16 WIB
4 Pegawai MK yang Curi Berkas Dogiyai, Papua Dilaporkan ke Polisi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah melaporkan empat pegawainya yang mencuri berkas sengketa Pilkada Dogiyai, Papua. Meski begitu keberadaan berkas asli permohonan milik calon Bupati Dogiyai, Markus Waine masih misterius.

"Sudah dilaporkan ke polisi, dilaporkan tanggal 9 Maret (2017) setelah kejadian itu terungkap," ujar Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (22/3/2017).

Terkait motif pencurian berkas sengketa Dogiyai, Fajar menuturkan hal itu belum diketahui. Bahkan dirinya tidak dapat memastikan siapa yang menyuruh 4 Pegawai MK tersebut mencuri berkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak tahu, makanya jadi pertanyaan karena tim pemeriksaa belum bisa memastikan apakah dia diperintah siapa atau insiatif sendiri," ujarnya.

Fajar menjelaskan sistem keamanan di MK telah mengungkap pencurian berkas perkara Dogiyai. Aksi itu terekam CCTV di Gedung MK.

"Dalam kasus ini sudah nyata ada rekaman CCTV, di mana ada dua satpam. Dan ketika diperiksa, satpam ini menyebutkan nama Si a dan b, hingga selanjutnya oleh tim pemeriksa ini dilakukan mekansime penegakan disiplin," pungkas.

Calon Bupati Dogiyai, Markus Waine menyebut berkas yang dicuri pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) diotaki pihak lawan. Bahkan sejak di Papua sudah beredar informasi perkara miliknya akan kalah.

"Mereka bilang itu sudah diamankan barang di sana. Itu sudah tahu dari mulut ke mulut (tahu berkas dicuri) jadi sudah kita amankan tinggal ketok palu itu mereka. Mereka punya tim (siapa yang bilang)," ujar Markus usai sidang di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

(edo/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads