Soal Komisioner KPU dari Parpol, NasDem: Kalau Jadi Sakit Lah

Soal Komisioner KPU dari Parpol, NasDem: Kalau Jadi Sakit Lah

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 21:28 WIB
Soal Komisioner KPU dari Parpol, NasDem: Kalau Jadi Sakit Lah
Foto: Ari Saputra
Surabaya - Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu berwacana agar komisioner KPU berasal dari partai politik. Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat menolak wacana tersebut.

"Kalau itu sudah sakit lah. Menurut saya, itu wacana. Tapi kalau dilakukan tidak mungkin. Nasdem akan menolak kalau itu terjadi," kata Victor di Pakuwon Imperial Ballroom, Jalan Raya Lontar, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/3/2017).

Ia mengatakan, proses pemilihan komisioner KPU sudah berjalan. Dan panitia seleksi (pansel) calon anggota KPU juga sudah menyerahkan nama-nama calon komisioner kepada DPR setelah sebelumnya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang pansel sudah dibentuk, semua sudah terpilih, nanti presiden memilih 14 nama, lalu tiba-tiba ada niat seperti itu," ujarnya.

Viktor berpendapat, tidak mungkin komisioner KPU diisi dari anggota parpol. Kecuali hal itu dilakukan sebelum adanya seleksi.

"Tidak mungkin mengisi keanggotaan KPU dari parpol. Kecuali sebelum seleksi, dan presiden belum mengirimkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), pemerintah menyatakan untuk kali ini seluruh komisioner KPU itu berasal dari parpol, itu bisa," ucap dia.

Victor sendiri beranggapan bahwa hal tersebut masih berupa wacana yang tidak perlu ditanggapi terlalu jauh. Sevelumnya diberitakan, wacana ini mencuat setelah kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus RUU Pemilu ke Jerman dan Meksiko.

Temuan tersebut menjadi bahan diskusi dari anggota pansus. Meski demikian, hasil kunjungan dan diskusi tersebut tidak mengubah draft RUU Penyelenggaraan Pemilu.

"Di Jerman KPU-nya ada 11, satu dari pemerintah, BPS ya, dua dari hakim dan delapan dari parpol. Kita kaget kenapa enggak dari orang independen umpamanya, kan kita dialog. Di Meksiko juga begitu, ada perwakilan dari parpol. Di Pansus, kita tidak bahas sejauh itu, drafnya tetap, gak berubah," kata Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).

(jbr/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini