"Saya kira mengenai aksi-aksi yang sekarang terjadi merupakan bentuk dinamika yang kami ikuti prosesnya," kata Direktur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor PT Semen Indonesia, Jalan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2017).
Rizkan mengatakan bahwa dia tetap menerima setiap masukan yang diberikan kepada PT Semen Indonesia. Dia menyatakan komitmennya untuk mengikuti regulasi yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Terkait kemungkinan PT Semen Indonesia nantinya tidak boleh melakukan penambangan, Rizkan mengungkapkan bahwa dia hanya akan berfokus kepada kondisi yang ada saat ini. Dia menegaskan tidak ingin berandai-andai.
"Kita tidak ingin berandai-andai tentang apa yang terjadi. Kita akan terus ikuti proses yang ada. Hasilnya kita harapan akan jadi hasil yang terbaik," ujar Rizkan.
Pengoperasian PT Semen Indonesia mendapat perlawanan dari petani Kendeng dan dinilai menyalahi keputusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA). Rizkan mengatakan, mengenai hal itu, dia hanya akan berpegang pada hukum yang berlaku.
"Itu semua harus berupa pendapat hukum. Jadi nanti hukum lah yang akan menentukan itu sesuai atau tidak," tutupnya.
![]() |
Pengoperasian pabrik semen di kawasan pegunungan Kendeng, yang meliputi Pati dan Rembang, Jawa Tengah mengalami polemik. Petani setempat melakukan berbagai aksi penolakan. Gugatan peninjauan kembali (PK) dari petani Kendeng dikabulkan, yakni dalam putusan PK Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 tertanggal 5 Oktober 2016.
Namun kabar terbaru menyebutkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan izin untuk PT Semen Indonesia, yang ditandatangani lewat Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.
(hld/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini