Refly Soal Dakwaan Korupsi e-KTP: Jangan Ada yang Dikorbankan

Refly Soal Dakwaan Korupsi e-KTP: Jangan Ada yang Dikorbankan

Akhmad Mustaqim - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 19:08 WIB
Refly Soal Dakwaan Korupsi e-KTP: Jangan Ada yang Dikorbankan
Jakarta - KPK menyebut sejumlah nama terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Pakar hukum tata negara, Refly Harun meminta KPK fokus, jangan sampai ada yang menjadi korban dakwaan, tapi ada yang lolos dari dakwaan.

"Saya lihat yang paling penting selesaikan dulu proses yang saat ini berlangsung, karena banyak sekali kasus yang akhirnya banyak nama yang disebut, tapi kemudian menguap begitu saja," kata Refly di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/17).

Menurutnya KPK harus berkonsentrasi pada kasus yang sudah masuk dalam proses pendakwaan. Ia juga berharap jangan sampai ada yang dikorbankan dalam pengusutan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira memang harus ada pertanggungjawaban secara profesional, jangan sampai kemudian orang dikorbankan karena dia sebut namanya, tapi sebaliknya tidak boleh juga mereka yang terlibat, cuci tangan," kata Refly.

Refly menganggap KPK harus proporsional. Menurutnya nama yang disebut harus berdasarkan fakta dan data yang kuat dan akurat.

"Harus di proses pendakwaan dulu, yang didakwa dua orang kenapa ribut yang lain dulu. Harusnya selesaikan itu, dalam proses pembuktian nanti kan akan terlihat, terkonfirmasi iya atau tidak," ujarnya.

Sementara itu sidang perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP akan kembali digelar pada Kamis besok. Ada 7 saksi yang akan dihadirkan dari DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

"Kami mengajukan 7 orang saksi masih akan mendalami aspek penganggaran pengadaan KTP eletronik. Dari 7 saksi 4 orang adalah pejabat atau mantan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan 3 orang dari anggota DPR atau mantan anggota DPR," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2017). (asp/asp)


Berita Terkait