Imigrasi Ngurah Rai Tolak WN Australia Pelaku Pedofilia

Imigrasi Ngurah Rai Tolak WN Australia Pelaku Pedofilia

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 18:56 WIB
Foto: Ilustrasi: Luthfy Syahban
Jakarta - Pihak Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menolak masuknya seorang pria Warga Negara Australia. Pria tersebut diduga merupakan pelaku kejahatan pedofilia.

"Petugas Imigrasi Ngurah Rai pada hari Selasa, 21 Maret 2017 menolak 1 orang WN Australia yang berdasarkan informasi intelijen adalah pelaku pedofilia," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3/2017).

Agung menjelaskan, WN Australia itu tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (21/3) pukul 22.30 WITA menggunakan penerbangan Jetstar Airlines dengan nomor penerbangan JQ 37 dari Sydney, Australia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Identitas pria tersebut yakni, inisial RJP dengan nomor paspor PA577xxxx. "Tindakan keimigrasian tersebut dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dan kepentingan nasional Indonesia," kata Agung.

Agung mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Imigrasi Bali yakni menolak pria tersebut dan langsung mengembalikannya ke tujuan asal hari itu juga.

"Tindakan yang dilakukan adalah penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan penerbangan JQ 38 tujuan Sydney, Australia pada hari Selasa, 21 Maret 2017," kata Agung.

(jor/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads