"Petugas Imigrasi Ngurah Rai pada hari Selasa, 21 Maret 2017 menolak 1 orang WN Australia yang berdasarkan informasi intelijen adalah pelaku pedofilia," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3/2017).
Agung menjelaskan, WN Australia itu tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (21/3) pukul 22.30 WITA menggunakan penerbangan Jetstar Airlines dengan nomor penerbangan JQ 37 dari Sydney, Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Imigrasi Bali yakni menolak pria tersebut dan langsung mengembalikannya ke tujuan asal hari itu juga.
"Tindakan yang dilakukan adalah penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan penerbangan JQ 38 tujuan Sydney, Australia pada hari Selasa, 21 Maret 2017," kata Agung.
(jor/nwk)











































