"Misalnya presiden mengatakan bongkar muat itu kok lama sekali sampai 7 hari, presiden minta 4 hari, nggak jalan juga karena Undang-Undang (UU) bea cukai beda dengan UU Keimigrasian, beda dengan UU investasi sehingga lama dan akan saling kunci," kata Mahfud saat menyampaikan pembuka diskusi dengan Dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/17).
Menurutnya pemerintah harus membuat satu mekanisme yang lebih sederhana untuk mengubah sistem perundang-undangan yang masih gemuk. Apalagi jika yang diubah masih memiliki keterkaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan jika tidak demikian, peraturan tersebut akan saling kunci.
"Misalnya undang-undang perpajakan pertahanan kelautan dan sebagainya padahal untuk beberapa materi tertentu saling kait lalu diatur secara berbeda lalu tejadi saling kunci," ujar Mahfud. (asp/asp)











































