Pegawai Curi Berkas Perkara, Mahfud MD: MK Harus Jelaskan ke Publik

Pegawai Curi Berkas Perkara, Mahfud MD: MK Harus Jelaskan ke Publik

Akhmad Mustaqim - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 18:15 WIB
Pegawai Curi Berkas Perkara, Mahfud MD: MK Harus Jelaskan ke Publik
Jakarta - Kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai membuat nama Mahkamah Konstitusi (MK) kembali tercoreng. Mantan Ketua MK, Mahfud MD meminta MK harus bertanggung jawab dan terbuka menjelaskan hal tersebut kepada publik.

"Apapun itu, dicuri, diambil orang lain, saya kira MK harus bertanggung jawab untuk menjelaskan itu kepada publik. Bagaimana di kantor lembaga negara yang harusnya paling disiplin terhadap berkas dan bukti kok bisa terjadi hal seperti itu," ungkap Mahfud seusai mengisi diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/17).

Tim investigasi yang telah dibentuk oleh MK, menurut Mahfud harus segera menjelaskan pencurian itu bisa terjadi. Mahfud mengatakan jika permasalahan ini dibiarkan terlalu lama, akan timbul kesan yang buruk bagi MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terlalu lama akan timbul kesan, ini ada upaya penyembunyian fakta kalau tidak segera diumunkan. Saya kira MK harus terbuka dan harus segera ditindak pelakunya," ungkap Mahfud.

Mahfud menjelaskan hal seperti ini tidak bisa dianggap enteng.

"Demi ketertiban administrasi peradilan itu sangat penting," ujar Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyatakan pencurian berkas sengketa Dogiyai sebagai pelanggaran berat. 4 Pegawai MK telah dipecat.

"Itu merupakan pelanggaran berat. Mereka enggak layak jadi pegawai MK," ujar Arief usai konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (22/3/2017). (asp/asp)


Berita Terkait