"Kami paham materi ini sensitif dan mendapat sorotan yang tajam dan luas dari masyarakat. Tapi kami berusaha menjadikan seminar ini menjadi wadah untuk menyampaikan gagasan yang bersifat ilmiah, termasuk penolakan terhadap konsepsi (revisi UU KPK) ini," ujar Johnson di kampus FH UGM, Bulaksumur, Sleman, Rabu (22/3/2017).
Johnson juga menegaskan forum ini bukan upaya DPR mendapatkan legitimasi dari perguruan tinggi. Pihaknya siap membuka diri untuk menampung segala masukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: DPR datangi FH UGM (Sukma/detikcom) |
Johnson menjelaskan Badan Keahlian DPR tidak dalam posisi mendukung DPR terkait dengan revisi UU KPK. Hasil seminar hari ini, kata Johnson, akan disampaikan kepada pimpinan DPR sebagai bahan pertimbangan apakah rencana revisi UU KPK akan dilanjutkan atau tidak.
"Badan Keahlian adalah institusi yang independen. Tidak berpihak pada fraksi tertentu. Hasil kajiannya bersifat netral," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Dekan FH UGM Prof Dr Sigit Riyanto, SH, LLM, berpendapat bahwa membicarakan korupsi sama dengan membicarakan peradaban. Apalagi forum diskusi dilaksanakan di kampus UGM.
"Kegiatan ini dilakukan di kampus, saya yakin semua pembicara di sini akan berbicara, akan menyampaikan pendapatnya dengan jelas, jernih, dan jujur," ujar Sigit.
Selain itu, karena dikenal sebagai kampus kerakyatan, Sigit meyakini suara dari UGM merefleksikan suara rakyat. Peradaban yang baik dari suatu bangsa, kata Sigit, akan berbanding terbalik dengan tingkat korupsinya. Semakin baik peradaban sebuah bangsa, kian tipis pula tingkat korupsinya.
"Seharusnya berkontribusi pada perbaikan peradaban," ucapnya.
Selain Johnson, diskusi ini diisi oleh empat pemateri. Mereka adalah Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI Inosentiussamsul, guru besar FH UGM Prof Dr Eddy OS Hiariej, serta dua dosen hukum administrasi negara FH UGM, Dr Zainal Arifin Mochtar dan Mahaarum Kusuma Pertiwi, SH, MA, MPhil.
Kedatangan tim dari DPR ini disambut oleh sejumlah spanduk yang dipasang di sudut-sudut kampus FH UGM. Terdapat 16 spanduk yang tersebar di lingkungan kampus.
Spanduk yang dipasang di antaranya bertulisan 'Jangan Lemahkan KPK,' 'Tolak Pelemahan KPK = Jihad Lawan Korupsi', 'Menolak Segala Upaya Pelemahan KPK', dan 'Semangat Anti Korupsi akan Terus Ada & Berlipat Ganda'.
Bukan hanya itu, mereka juga mengumpulkan tanda tangan untuk menolak pelemahan KPK. (mcs/rvk)












































Foto: DPR datangi FH UGM (Sukma/detikcom)