Pantauan di Komisi II DPR, gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3/2017), rapat dipimpin oleh Pimpinan Komisi II Ahmad Riza Patria. Sejumlah anggota Komisi II seperti Arteria Dahlan dan Komarudin Watubu dari fraksi PDIP turut hadir. Komisioner KPU dan Bawaslu hadir mewakili masing lembaga.
Rapat ini dipimpin oleh Ahmad Riza Patria. Memulai rapat, Riza mempersilakan KPU, dalam hal ini Ketua KPU Juri Ardiantoro sebagai perwakilan, untuk menjelaskan permasalahan-permasalahan di Pilkada Serentak 2017 yang disinggung saat rapat kemarin.
Adapun permasalahan-permasalahan yang dibahas oleh Juri seperti pelanggaran Pilkada di daerah Jayapura, Yapen dan Yogyakarta. Juri menyebut KPU telah melakukan tindakan-tindakan lanjutan terhadap masalah tersebut.
"Pada prinsipnya, pemerintah KPU mengambil langkah-langkah terhadap laporan Panwas," ujar Juri dalam rapat.
"KPU Melakukan klarifikasi kepada seluruh petugas TPS di 236 TPS di Jayapuran dan KPU memutuskan untuk PSU (pemungutan suara ulang) di 229 TPS Jayapura," sambungnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Muhammad juga menyebut Bawaslu telah melakukan tindakan atas laporan-laporan pelanggaran pilkada. Tindakan tersebut seperti memberi rekomendasi dilakukannya PSU di daerah yang bermasalah itu.
(gbr/imk)











































