"Info terakhir, Wali Kota Mekah (Osama bin Fadl al-Bar) sudah ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk mencairkan dana tersebut, tinggal menunggu waktu saja," ujar Lukman di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Lukman meminta para korban crane bersabar karena hal ini di luar kewenangan pemerintah Indonesia. Lukman mengatakan ini bukan suatu desakan untuk pemerintah Arab Saudi karena merupakan bentuk santunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kemlu Pantau Proses Pencairan Ganti Rugi Korban Crane dari Saudi
Dia mengatakan pemberian santunan itu akan diawasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Dia kembali meminta masyarakat bersabar menunggu pencairan santunan tersebut.
"Yang namanya santunan itu sebenarnya bukan kewajiban (pemerintah Arab Saudi). Namun demikian, pemerintah Indonesia, Kemenlu, dan kedutaan besar kita di Saudi Arabia terus secara intensif mengawal proses ini dan kalau memang saat ini belum kunjung dicairkan ya tidak ada kata lain untuk bersabar bagi ahli waris para korban," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan Kementerian Luar Negeri RI di Arab Saudi terus melakukan komunikasi terkait dengan proses pencairan ganti rugi untuk korban crane.
"Kita prosesnya terus-menerus dan kita, kedutaan kita, perwakilan-perwakilan kita yang di Arab Saudi terus melakukan komunikasi dengan otoritas yang ada di Arab Saudi mengenai masalah pencairan ganti rugi korban dari crane," kata Retno saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/3). (lkw/ams)











































