Ongkos Naik Haji 2017 akan Diumumkan Jumat

Ongkos Naik Haji 2017 akan Diumumkan Jumat

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 15:31 WIB
Ongkos Naik Haji 2017 akan Diumumkan Jumat
Ilustrasi haji (Foto: detikcom)
Jakarta - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 akan ditetapkan pada Jumat (24/3) mendatang. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa untuk penetapan BPIH alias ongkos naik haji tidak akan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.

"Penetapan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahun ini tidak akan molor. Menko tadi mengatakan bahwa Insya Allah hari Jumat lusa itu akan ada rapat kerja antara Komisi VIII dengan pemerintah (Kementerian Agama) untuk menetapkan besaran BPIH," ujar Lukman setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) membahas penyelenggaraan ibadah haji 2017 di Kantor Kemenko PMK, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

Dia juga mengatakan bahwa hingga dini hari tadi pukul 03.30 WIB, Komisi VIII DPR RI masih melakukan rapat di Kopo, Jawa Barat. Menag berharap hari Jumat nanti BPIH sudah bisa ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sejak kemarin informasinya sampai pukul 03.30 dini hari, Komisi VIII masih rapat di Kopo dan mudah-mudahan hasil rapat bisa ditetapkan pada hari Jumat lusa," imbuh Lukman.

Terkait penetapan BPIH, Menag juga mengatakan bahwa hasilnya nanti sudah dilakukan survei terlebih dahulu oleh tim survei harga untuk ongkos haji. Sehingga harga yang nanti diputuskan tidak hanya berdasarkan keinginan.

"Jelas sekarang setiap tahun biaya haji itu dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah (Kemenag) dengan DPR RI. Sekarang ini mereka sedang rapat panita kerja (Panja), sebelumnya mereka berlandaskan pada tim survei itu kalo harga hotel dan catering sekian, pemerintah menetapkan harga berdasarkan survei sehingga data harga itu udah punya dasar bukan dasar keinginan," jelasnya.

Kuota Haji Indonesia tahun 2017 bertambah menjadi 221 ribu, meski bertambah Menag memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi kenaikan ongkos haji yang akan ditetapkan.

"Tidak ada hubungannya antara kuota dengan biaya haji. Kuota adalah macam jatah berapa maksimal, biaya haji yang berbeda lagi," kata Lukman.

(lkw/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads