"Di draf gak ada. Cuma memang dalam kunjungan kemarin ke Jerman dan Meksiko, kita kaget, kok negara yang kita anggap cukup demokratis, liberal kan Eropa ya, kok KPU-nya utusan parpol. Kenapa demikian?" ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Hasil kunker Pansus Pemilu ke Jerman menemukan delapan dari 11 anggota KPU negara tersebut berasal dari kalangan parpol. Di Meksiko, Pansus juga menemukan hal yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Jerman KPU-nya ada 11, satu dari pemerintah, BPS ya, dua dari hakim dan delapan dari parpol. Kita kaget kenapa enggak dari orang independen umpamanya, kan kita dialog. Di Meksiko juga begitu, ada perwakilan dari parpol. Di Pansus, kita tidak bahas sejauh itu, drafnya tetap, gak berubah," tutur Riza.
Sementara itu Ketua Komisi II Zainudin Amali mengaminkan ucapan Riza. Wacana menjadikan kalangan parpol sebagai anggota KPU disebutnya hanya wacana belaka, tak tercantum di dalam draft RUU Penyelenggaraan Pemilu.
"Itu wacana, drafnya gak ada wacana itu," ungkap Zainudin Amali terpisah. (gbr/imk)











































