Pansus DPR: Wacana KPU dari Parpol Tak Ada di Draf RUU Pemilu

Pansus DPR: Wacana KPU dari Parpol Tak Ada di Draf RUU Pemilu

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 15:34 WIB
Pansus DPR: Wacana KPU dari Parpol Tak Ada di Draf RUU Pemilu
Foto: Pansus RUU Pemilu/ Dika detikcom
Jakarta - Wacana untuk menjadikan komisioner KPU berasal dari kalangan partai politik (parpol) muncul usai Pansus RUU Pemilu melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko. Meski demikian, Pimpinan Pansus memastikan hal tersebut hanya sebatas wacana karena tak tercantum dalam draf RUU Penyelenggaraan Pemilu.

"Di draf gak ada. Cuma memang dalam kunjungan kemarin ke Jerman dan Meksiko, kita kaget, kok negara yang kita anggap cukup demokratis, liberal kan Eropa ya, kok KPU-nya utusan parpol. Kenapa demikian?" ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Hasil kunker Pansus Pemilu ke Jerman menemukan delapan dari 11 anggota KPU negara tersebut berasal dari kalangan parpol. Di Meksiko, Pansus juga menemukan hal yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan tersebut diakui Riza menjadi bahan diskusi para anggota Pansus. Namun dia memastikan sejauh ini draf RUU Penyelenggaraan Pemilu tidak berubah terkait hasil kunker ke 2 negara tersebut.

"Di Jerman KPU-nya ada 11, satu dari pemerintah, BPS ya, dua dari hakim dan delapan dari parpol. Kita kaget kenapa enggak dari orang independen umpamanya, kan kita dialog. Di Meksiko juga begitu, ada perwakilan dari parpol. Di Pansus, kita tidak bahas sejauh itu, drafnya tetap, gak berubah," tutur Riza.

Sementara itu Ketua Komisi II Zainudin Amali mengaminkan ucapan Riza. Wacana menjadikan kalangan parpol sebagai anggota KPU disebutnya hanya wacana belaka, tak tercantum di dalam draft RUU Penyelenggaraan Pemilu.

"Itu wacana, drafnya gak ada wacana itu," ungkap Zainudin Amali terpisah. (gbr/imk)


Berita Terkait