Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama (Laksma) S Irawan, menjelaskan, penangkapan kapal tersebut oleh Unit-1 Jatanrasla Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV di perairan Teluk Jodoh Batam, Kepri.
Proses penangkapan KM Mega Sari, bermula dari kecurigaan Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV terhadap pergerakan kapal yang tidak lazim di tengah kegelapan malam. Pada posisi 01Β° 09' 686" LU - 103Β° 59' 556" BT. Tim menghentikan KM Mega Sari untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kelengkapan kapal dan muatan kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: TNI AL tangkap kapal tak berizin (Dok Lantamal IV) |
Lebih lanjut Laksma Irawan menjelaskan dari hasil pemeriksaan dokumen kapal, KM Mega Sari jenis kapal kargo kayu GT 29 berbendera Indonesia. Kapal dengan ciri-ciri lambung kapal dan anjungan berwarna cokelat dinakhodai oleh inisial UAS dengan 10 orang ABK dan menurut pengakuan kapal tersebut milik warga Tanjungpinang inisial HP.
"Selain dokumen kelengkapan kapal tidak lengkap, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV dengan pihak KSOP Batam, Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB) yang ditunjukkan oleh nakhoda kapal diduga palsu," tegas Irawan.
Berdasarkan pengakuan dari nakhoda, lanjut Irawan, sedianya kapal akan berlayar dari Tanjung Sengkuang Batam menuju ke perairan selat Singapura. Selanjutnya kapal melakukan rendez-vous (RV) dengan kapal kargo lainnya untuk melakukan transfer barang-barang ilegal.
"Modus seperti ini yang selalu mereka gunakan untuk mengelabui petugas di lapangan," ungkapnya.
Foto: TNI AL tangkap kapal tak berizin (Dok Lantamal IV) |
KM Mega Sari beserta seluruh ABK di bawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Disamping itu untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba, terhadap nakhoda beserta seluruh ABK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine," tutup Irawan.
Foto: TNI AL tangkap kapal tak berizin (Dok Lantamal IV) |












































Foto: TNI AL tangkap kapal tak berizin (Dok Lantamal IV)
Foto: TNI AL tangkap kapal tak berizin (Dok Lantamal IV)
Foto: TNI AL tangkap kapal tak berizin (Dok Lantamal IV)