"Kalau ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan proses hukum, silakan saja ikuti proses hukum. Saya kira kita sama-sama menghormati proses hukum yang berjalan tanpa harus dikaitkan isu politik dan isu yang lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2017).
Menurut Febri, apa yang muncul dalam persidangan merupakan fakta-fakta persidangan yang harus diperhatikan oleh KPK. Selain itu, dia mengatakan, bila ada fakta-fakta persidangan yang relevan untuk ditangani KPK, akan ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut kemunculan namanya dalam sidang suap pengurusan pajak PT EKP dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair sudah direncanakan oleh KPK. Dia pun merasa data tentang dirinya sudah dicari-cari sejak 4 November 2016.
Sebagaimana diketahui, nama Fahri disebut dalam sidang saat jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Andreas Setiawan. Dalam dokumen tersebut terpampang nama Fadli Zon dan Fahri Hamzah. (HSF/dhn)










































