Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Rumahan Ilegal di Serang

Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Rumahan Ilegal di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 14:14 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Rumahan Ilegal di Serang
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Serang - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggerebek produsen kosmetik ilegal beromzet puluhan juta di perumahan Ciracas, Kota Serang. Ada ratusan kosmetik yang diamankan untuk penyelidikan.

Kasubdit 1 Ditres Narkoba AKBP Saiful Mustafa mengatakan penggerebekan dilakukan setelah tim menyelidiki laporan masyarakat. Pembuat kosmetik rumahan tersebut tidak memiliki izin.

"Pembuat menjual via online dan pesan WhatsApp dan Line. Mestinya penjualan harus ada izin edar," kata Saiful kepada wartawan, Kota Serang, Rabu (22/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Rumahan Ilegal di SerangFoto: Bahtiar Rifai-detikcom


Untuk memastikan bahan-bahan racikan kosmetik, polisi menurut Saiful berkoordinasi dengan Badan POM. Dari keterangan pemilik, bahan pembuatan kosmetik menggunakan susu dan campuran lain yang dipesan secara online.

"Barang-barang ini diproduksi di rumahnya sendiri," sebutnya.

Menurut Saiful, penjualan kosmetik diduga ilegal ini sudah berlangsung sekitar satu tahun. Omzet penjualan per bulannya mencapai Rp 10-15 juta.

Dari pantauan deticom, kosmetik yang dijual dibungkus plastik kecil dan berbagai botol dengan aneka campuran seperti stroberi, bengkoang, buah naga, greentea, kunyit, mint, madu, manggis bahkan kopi. Selain itu ada juga berbagai botol kosmetik tanpa label.

Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Rumahan Ilegal di SerangFoto: Bahtiar Rifai-detikcom


Pemilik sekaligus pembuat kosmetik berinisial YAR (26) masih berstatus sebagai saksi. YAR dibantu oleh 3 orang karyawan untuk meracik pembuatan kosmetik tersebut.

"Sementara (saksi) kita minta keterangan, sambil menunggu dari saksi ahli. Nanti bisa juga kita tingkatkan statusnya. Sementara ini (pemilik) statusnya masih saksi," tutur Saiful. (bri/fdn)


Berita Terkait