Antisipasi Pencurian Berkas, MK akan Gunakan Sistem TI

Antisipasi Pencurian Berkas, MK akan Gunakan Sistem TI

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 13:51 WIB
Antisipasi Pencurian Berkas, MK akan Gunakan Sistem TI
Jakarta - Terkait dengan hilangnya berkas sengketa Pilkada Dogiyai, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem penerimaan berkas perkara. Perkara yang masuk nanti akan menggunakan sistem teknologi informasi (TI).

"Kita sudah melihat ada kelemahan, kenapa ada dokumen yang bisa dicuri. Maka kita berkepentingan membahas antisipasinya untuk kemudian hari. Supaya tidak terjadi kecurian lembar ini, maka kita gunakan sistem IT di setiap permohonan yang masuk," ujar Ketua MK Arief Hidayat dalam konferensi pers di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

Arief menjelaskan penanganan permohonan berkas dengan sistem terintegrasi IT, di mana setiap permohonan masuk akan langsung ditampilkan di website.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu diterima dan ditanda tangan panitera, maka akan di-upload website sehingga akan meminimalisir pencurian dokumen permohonan," katanya.

Arief melihat dokumen sengketa pilkada menjadi berharga lantaran belum dapat dipublikasi. Karena itu, solusi ini diyakini dapat menyelesaikan permasalahan.

"Kita melihat kenapa bisa dicuri karena belum milik publik. Antisipasinya, begitu terima akta penerimaan permohonan dan akta pengajuan permohonan, akan di-upload ke website. Sehingga kemungkinan pencurian tidak ada, karena sudah menjadi milik publik," ucapnya.

Sebelumnya calon Bupati Dogiyai Markus Wayne mendatangi gedung MK, Rabu (15/3) lalu. Markus mengungkapkan kekesalannya begitu tahu berkas sengketa miliknya hilang dicuri. (edo/asp)


Berita Terkait