Polisi Tangkap 2 Pria Asal Aceh yang Bawa Sabu dalam Sepatu

Polisi Tangkap 2 Pria Asal Aceh yang Bawa Sabu dalam Sepatu

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 13:08 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Medan - Dua orang warga Aceh ditangkap di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) karena membawa sabu seberat 500 gram yang disimpan di dalam sepatu yang digunakan. Kedua pelaku ditangkap saat hendak menuju Medan.

"Kedua pelaku asal Aceh tersebut bernama Edi Suryandi (23) dan Muclis Harys (39)," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya kepada detikcom, Rabu (22/3/2017).

Penangkapan terjadi pada Senin (20/3) malam. Saat itu petugas yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba, melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Medan dengan menggunakan mini bus," ujarnya.

Setelah itu petugas melakukan penghentian kendaraan tersebut di Kabupaten Langkat seterusnya dilakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sabu seberat 500 gram yang disimpan di dalam sepatu.

Petugas yang melakukan pendalaman kemudian menuju ke Medan dan menangkap seseorang yang bernama Ivan.

"Ivan sebagai pemesan sabu. Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Hilman.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads