"Saya ingin menyampaikan dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan dari teman-teman karena saya lihat juga rupanya KPK tak melihat penyebutan nama saya dan Pak Faldi semacam insiden tapi semacam direncanakan," ujar Fahri saat menggelar konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Menurut Fahri, data-data tentang dirinya sudah dicari-cari sejak tanggal 4 November 2016. Berselang 5 bulan kemudian atau tepatnya saat sidang kasus suap PT EKP 20 Maret kemarin. Dia menyebut seharusnya KPK menutup namanya dan Fadli Zon karena KPK sudah tahu soal kasus ini sedari dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK menggunakan persidangan itu justru untuk menyerang. Pernyataannya seperti di-manufacture, seperti diolah. Hari ini ngomong 'kita akan mendalami, besok 'kita akan melihat uangnya apakah perlu pemanggilan' dan sebagainya," tambah dia.
Menurut Fahri, pemunculan namanya dan Fadli Zon adalah sebuah kekonyolan. Fahri membandingkan dirinya yang langsung disebut-sebut dalam kasus suap pajak dengan para pengembali uang dalam kasus e-KTP.
"Saya melihatnya itu apa ya, sebenarnya ini telanjang, kekonyolannya ini telanjang, kengawurannya itu telanjang. Seperti ngawur gak mau membuka nama orang yang mengembalikan uang (e-KTP), itu kan ngawur. Harusnya itu orang sudah jadi tersangka tapi dilindungi KPK," bebernya.
Sekali lagi Fahri menegaskan dirinya bersih dalam hal pajak. Dia tak mau menyebut pemunculan namanya ini sebagai upaya dari pihak pajak untuk mencari-cari kesalahannya. Fahri cenderung menuding KPK sengaja membocorkan namanya dalam sidang suap pajak.
"Saya gak mau menghubung-hubungkan ini dengan adanya niat dari petugas pajak untuk mencari cari kesalahan saya, saya gak mau, apalagi itu sudah kejadian meskipun ada tanggal yang aneh. Saya gak tahu isi percakapan WA khusus antara Dirjen Pajak melalui ajudannya dengan Kepala Subdit Handang yang tersangka di KPK itu. Saya gak akan mau cari tahu. Pembocoran ini tidak dilakukan Ditjen Pajak tapi KPK," tuturnya.
"Kalau soal pajak, saya gak mau bicara. Insya Allah saya pembayar pajak yang baik dan bersih, tidak ada masalah," imbuhnya.
Nama Fahri disebut dalam sidang saat jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan Whatsapp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Andreas Setiawan. Dalam dokumen tersebut terpampang nama Fadli Zon dan Fahri Hamzah. (gbr/imk)