Kasubbag Humas Bakamla Kapten Mar Mardiono mengatakan penangkapan bermula ketika kapal pengawas yang dinakhkodai oleh Captain Samson dan didampingi Kasi Keselamatan Laut Bakamla RI Suyitno sedang melakukan operasi patroli rutin di Perairan Natuna. Sekitar pukul 07.45 WIB melihat adanya aktivitas mencurigakan oleh sekelompok kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.
"Setelah didekati oleh kapal pengawas hiu macan 01 dan dideteksi melalui pantauan radar serta teropong terlihat kapal ikan asing berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara Illegal dengan menggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang di wilayah perairan Indonesia," kata Mardiono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (22/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Mardiono, 13 kapal ikan asing itu berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan kapal pengawas. Setelah dilakukan pengejaran, 13 kapal bersama 94 awak kapal tersebut berhasil diamankan.
"Selanjutnya KP Hiu Macan-01 melakukan pengawalan dan penahanan terhadap 13 KIA Vietnam beserta 94 orang yang seluruhnya merupakan warga negara Vietnam tersebut ke Stasiun PSDKP Pontianak Kalbar," urai Mardiono.
![]() |
Berikut ini identitas 13 kapal beserta alat tangkap yang digunakan dan jumlah ABK:
1. BV. 92553 TS, 90 Gt, pair trawl 3 abk
2. BV. 92552 TS, 45 GT, Pair trawl. 11 ABK
3. BV. 5273 TS, 95 GT, pair trawl, 11 ABK
4. BV. 5271 TS, 50 GT, pair trawl, 3 ABK
5. BV 5525 TS, 90 abk, pair trawl, 10 ABK
6. BV. 94437 TS, 40 GT, Pair trawl, 3 ABK
7. BV 9480 TS, 60 GT, Pair Trawl, 3 ABK
8. BV 92886 TS, 95 GT, pair trawl, 13 ABK
9. BV 55028 TS, 50 GT, pair trawl, 2 ABK
10. BV. 92709 TS, 95 GT, pair trawl, 12 ABK
11. BV. 92696 TS, 95 GT, Pair trawl, 10 ABK
12. BV 92206 TS, 45 GT, pair trawl, 3 ABK
13. BV. 90951 TS, 90 GT, trawl, 12 ABK
(ams/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini