Polisi Panggil Anggota DPRD Terkait Megapungli Koperasi Komura

Polisi Panggil Anggota DPRD Terkait Megapungli Koperasi Komura

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 10:49 WIB
Polisi Panggil Anggota DPRD Terkait Megapungli Koperasi Komura
Foto: Dok. Istimewa
Samarinda - Polisi akan memeriksa JA, anggota DPRD di Kalimantan Timur. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan megapungli Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) yang diketuainya.

"Untuk JA nanti diperiksa hari Kamis (23/3) besok," ujar Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin kepada detikcom, Rabu (22/3/2017).

Namun Safaruddin belum bisa mengungkap soal terlibat-tidaknya JA dalam praktik megapungli tersebut. Sekretaris Komura berinisial DH sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan (JA) kan ketua, nanti kita lihat hasil pemeriksaan saksi-saksi yang kita tentukan. Ini ada kesesuaian antara dokumen yang kita sita dengan keterangan saksi," kata Safaruddin.

Sebelumnya, tim Saber Pungli dari Direktorat Tipid Eksus Bareskrim Polri, Satgasus Mabes Polri, dan Polda Kaltim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di terminal peti kemas (TPK) dan sejumlah pelabuhan di Samarinda, Kaltim. DH ditangkap di ruang kerjanya.

Di meja kerjanya ditemukan 3 rekening deposito senilai ratusan miliar rupiah. Polisi juga menemukan uang tunai Rp 6,1 miliar di koperasi tersebut.

Adapun modus operandi Koperasi Komura adalah menetapkan tarif buruh bongkar-muat kepada pengusaha. Padahal aktivitas bongkar-muat sudah tidak lagi menggunakan tenaga kerja buruh, melainkan menggunakan mesin.

Mereka menetapkan tarif sekitar Rp 180 ribu per kontainer. Jika tidak segera mengeluarkan kontainer dengan beban biaya tersebut, pengusaha akan dikenai biaya demurrage.



(mei/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini