Megapungli di Pelabuhan Samarinda, Ketua Komura Anggota DPRD

Megapungli di Pelabuhan Samarinda, Ketua Komura Anggota DPRD

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 10:50 WIB
Megapungli di Pelabuhan Samarinda, Ketua Komura Anggota DPRD
Menhub Budi Karya Sumadi, Wakapolda Kaltim Brigjen Mulyana, dan Gubernur Kaltim Awang Farouk, melihat barang bukti sebanyak Rp 6,1 miliar. (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta - Tim Saber Pungli membongkar praktik megapungli di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran dan sejumlah pelabuhan di Samarinda, Kaltim. Dari salah satu koperasi TKBM, yaitu Koperasi Samudera Sejahtera (Komura), tim menemukan rekening deposito senilai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan hasil pengusutan Tim Saber Pungli dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Satgasus Mabes Polri, dan Polda Kaltim, diketahui koperasi tersebut diketuai oleh seorang anggota DPRD di Samarinda, Kaltim.

"Ketuanya salah satu anggota DPRD di Kaltim berinisial JA," ujar Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin kepada detikcom, Rabu (22/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sendiri telah menetapkan DH, selaku Sekretaris Komura, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat penggeledahan di Koperasi Komura, polisi menemukan uang tunai Rp 6,1 miliar.

Sejauh ini, polisi belum bisa menyimpulkan apakah J terlibat dalam praktik megapungli tersebut. Polisi saat ini masih menggali bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengusut hal itu.

"Yang bersangkutan kan sebagai ketua, nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang kita tentukan ini ada kesesuaian antara dokumen yang kita sita dengan keterangan saksi," tutur Safaruddin.

Selain uang Rp 6,1 miliar dan deposito senilai ratusan miliar rupiah, polisi menyita aset fantastis dari DH. Di antaranya 9 unit mobil mewah, 7 unit sepeda motor, 5 unit rumah, dan 2 bidang tanah di Samarinda, Kaltim.

(mei/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini