"Kalau (yang) ke Australia itu anggota, bukan kita," ungkap Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (21/3/2017) malam.
Sudarsono sendiri memimpin delegasi rombongan kesetjenan DPD yang datang ke Kanada untuk kerja sama dalam perjanjian MoU. Rombongan itu berangkat dari Jakarta untuk melakukan kunjungan ke Setjen Senat Kanada dan Federasi Koperasi Kanada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan kunjungan dua rombongan tersebut dipastikan berbeda. Meski begitu, Sudarsono menyatakan waktu keberangkatan dua delegasi DPD itu bersamaan.
"Beda dong, karena itu pertemuan dengan PURT Senator Australia. Waktunya sama, karena sekarang kan sedang reses," ujarnya.
"Jadwalnya (kunker ke Australia) menyesuaikan dengan yang di sana. PURT pertemuan dengan PURT Senat Australia, kami dengan kesekjenan," kata Sudarsono.
Kunker kesetjenan DPD ke Kanada, menurutnya, bertujuan agar kerja sama antara Setjen DPD dan Setjen Senat atau parlemen negara sahabat semakin lebih baik. Sejumlah kerja sama serupa, disebut Sudarsono, juga telah dilakukan dengan beberapa negara.
"Selama ini kita sudah kerja sama dengan kesetjenan Korea, kesetjenan Australia, Setjen Senat Australia, Jerman, Jepang, sekarang Kanada," tutur dia.
"Acara pokok pertemuan dengan kesetjenan Senat Kanada itu tanggal 23 Maret, dan berikutnya dengan Federasi Koperasi Kanada karena kita RUU Koperasi sebentar lagi dibahas," ucap Sudarsono.
Sudarsono memberi contoh sejumlah kontrak kerja sama yang telah dilakukan oleh Setjen DPD. Seperti dengan Setjen Senat Australia, yang dilakukan pada 9 Desember 2014, di Canberra. Dalam kerja sama itu, kedua pihak sepakat menjalin hubungan yang baik serta saling bertukar informasi antar-parlemen, termasuk para stafnya.
Kerja sama lain kesetjenan DPR dan kesetjenan Senat Australia dengan Kesetjenan DPD RI adalah melakukan pertemuan, diskusi, seminar, workshop, pelatihan, dan sharing publikasi. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Sudarsono dan perwakilan dari kesetjenan DPR dan kesetjenan Senat Australia.
Kontrak kerja sama lain yang ditunjukkan oleh Sudarsono adalah MoU antara kesetjenan DPD RI dan kesetjenan National Assembly Republik Korea, yang dilakukan di Seoul, pada Juli 2015. Kerja sama ini meliputi saling tukar informasi, bertukar teknologi dan sistem informasi bantuan, serta saling mengunjungi untuk mendukung kapasitas staf kedua belah pihak.
Kerja sama lain antara kesetjenan DPD RI dan Korea juga termasuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan. Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Sudarsono dan Sekjen National Assembly Republik Korea.
"Yang model-model kayak gitu yang kita kembangkan. Penguatan parlemen kan kebutuhan kita semua," tutur Sudarsono. (elz/imk)











































