Begini Perjalanan Ling Ling Saat Diculik hingga Disekap di Batam

Begini Perjalanan Ling Ling Saat Diculik hingga Disekap di Batam

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 10:06 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - Wanita WN Malaysia, Ling Ling (44), diculik sekelompok pria bersenjata api di rumahnya di Kulai, Johor Bahru, Malaysia, pada 21 Februari lalu. Ling Ling kemudian dibawa ke Indonesia dan disekap oleh komplotan selama hampir satu bulan di Temiang, Batuaji, Batam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengungkapkan penculikan istri seorang pengusaha di Malaysia ini diotaki oleh Asiong, WN Malaysia. Asiong sudah ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asiong meminta Lan menculik Ling Ling dari rumahnya dengan alasan tersangkut utang-piutang. Lan menyanggupinya hingga menyiapkan eksekutor, yakni 3 WNI (Bento, Yadi, dan pria bernama alias Pendek).

Tersangka Asiong, yang merencanakan penculikan itu, juga ikut serta. Dia menunggu di dalam mobil, sedangkan tersangka Lan bersama 3 pelaku lain masuk ke rumah korban.

"Kemudian pada Selasa (21/2), tersangka Lan, tersangka Bento, Yadi, dan Pendek menuju rumah korban menggunakan dua mobil, yaitu satu sedan warna hitam dan satu sedan warna putih," ujar Rikwanto kepada detikcom, Rabu (22/3/2017).

 Arlando alias Wak Lan otak penculikan WN Malaysia, Ling Ling Arlando alias Wak Lan, otak penculikan WN Malaysia, Ling Ling. (Istimewa)


Ketika berada di dalam mobil, Bento menyerahkan sepucuk pistol kepada Lan. Sampai akhirnya, sekitar pukul 19.25 waktu setempat, Lan bersama tiga temannya tiba di rumah Ling Ling.

"Tersangka Lan sempat menarik korban dan menodongkan pistol kepada saksi-saksi yang berada di dalam rumah korban dan mengatakan 'Jangan lapor polisi dan jangan telepon siapa-siapa'," ucapnya.

Korban kemudian dimasukkan ke mobil tersangka. Para tersangka kemudian berjalan beriringan dengan dua mobil. Tersangka Asiong, yang saat itu berada di mobil, kemudian berpindah ke mobil Lan. Sebelum bertolak dari rumah korban, Lan menyerahkan pistol kepada Bento.

"Yang ada di dalam mobil sedan hitam yaitu Asiong dan Lan, sedangkan yang berada di mobil sedan putih yaitu David, Bento, Yadi, Pendek, dan korban," katanya.

Para tersangka selanjutnya membawa korban menuju Sungai Rengit. Sesampai di Sungai Rengit, Lan bersama 3 pelaku (tanpa Asion) menaiki kapal menuju Batam, Kepulauan Riau.

"Pada saat di tengah laut, kapal sempat mati mesin sebanyak dua kali, namun kapal masih bisa sampai di Pantai Nongsa," tuturnya.

Begini Perjalanan Ling Ling Saat Diculik hingga Disekap di BatamFoto: Dok. Istimewa


Pada Rabu (22/2) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka Lan dan 3 pelaku lainnya serta korban tiba di Pantai Nongsa, Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam. Mereka kemudian berjalan kaki menuju pos ronda di simpang 3 untuk menyetop angkot yang akan digunakan menuju Temiang.

"Pada saat menuju perkebunan Temiang, angkot berhenti di daerah Sukajadi. Namun Lan memberikan 100 ringgit Malaysia kepada sopir, sehingga perjalanan korban dan 4 pelaku berlanjut hingga perkebunan Temiang.

Di situlah korban disekap. Selama disekap, korban mengaku diperlakukan dengan baik oleh para tersangka. Bahkan sekitar 25 dan 26 Februari, Lan mengajak korban ke diskotek di daerah Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.

"Korban tidak meminum minuman beralkohol dan tidak ada kekerasan seksual terhadap korban saat itu," ujarnya.

Pada awal Maret 2017, Lan kembali ke Malaysia. Sedangkan korban dijaga oleh tersangka David, Bento, Yadi, dan Pendek.

"Kemudian Lan menuju Malaysia melalui Pantai Nongsa menggunakan kapal pesanan Asiong ke Sungai Rengit," kata Rikwanto. (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads