Irman, yang kini duduk sebagai terdakwa skandal e-KTP, mengungkapkan permintaan uang itu terjadi pada akhir 2013. Saat itu, Akom sedang membutuhkan uang untuk acara dengan kepala desa, camat, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.
"Berkaitan dengan itu, kalau dimungkinkan, saya mohon bantuan dana dari Pak Irman," ucap Akom, seperti ditirukan Irman, dalam berkas salinan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperoleh detikX.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akom membantah keras pemberian uang ini. "Sudah saya sampaikan semua yang saya tahu. Tapi urusan aliran dana begitu, saya tidak tahu," katanya setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus e-KTP, Jumat, 3 Februari 2017.
Berita selengkapnya dapat Anda baca di detikX edisi Selasa, 21 Maret 2017, berjudul: Panas Dingin Kubu Beringin. (irw/iwn)











































