Pengakuan Terdakwa Kasus e-KTP Beri Uang ke Akom

Pengakuan Terdakwa Kasus e-KTP Beri Uang ke Akom

Tim detikX - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 07:12 WIB
Pengakuan Terdakwa Kasus e-KTP Beri Uang ke Akom
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin alias Akom diduga ikut menerima fulus proyek e-KTP. Uang itu diberikan oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Irman, yang kini duduk sebagai terdakwa skandal e-KTP, mengungkapkan permintaan uang itu terjadi pada akhir 2013. Saat itu, Akom sedang membutuhkan uang untuk acara dengan kepala desa, camat, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

"Berkaitan dengan itu, kalau dimungkinkan, saya mohon bantuan dana dari Pak Irman," ucap Akom, seperti ditirukan Irman, dalam berkas salinan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperoleh detikX.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman bertanya soal jumlah uang yang diperlukan. Politikus Partai Golkar itu lantas menjawab Rp 1 miliar. Tak berapa lama, uang US$ 100 ribu diberikan Irman melalui suruhannya.

Akom membantah keras pemberian uang ini. "Sudah saya sampaikan semua yang saya tahu. Tapi urusan aliran dana begitu, saya tidak tahu," katanya setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus e-KTP, Jumat, 3 Februari 2017.

Berita selengkapnya dapat Anda baca di detikX edisi Selasa, 21 Maret 2017, berjudul: Panas Dingin Kubu Beringin. (irw/iwn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads