Jaringan Curanmor di Timika Diungkap, 39 Motor Curian Diamankan

Jaringan Curanmor di Timika Diungkap, 39 Motor Curian Diamankan

Wilpret Siagian - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 06:18 WIB
Barang bukti sepeda motor hasil curian (Wilpret Siagian/detikcom)
Timika - Polres Mimika Papua berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Timika, Papua. Sebanyak 39 sepeda motor hasil curian berhasil diamankan dari dua tempat penadah.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan menyatakan jaringan curanmor tersebut berhasil diungkap setelah salah satu anggota komplotan babak belur dihakimi massa. Saat itu pelaku tengah beraksi di depan Gereja Sidang Jemaat Allah di Jalan Budi Utomo, Timika, pada Minggu (19/3/2017) lalu.

"Jaringan kasus curanmor ini berhasil dibongkar setelah pelaku tertangkap dan babak belur dihakimi massa saat melakukan aksinya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah, Timika," ujar Dionisius kepada detikcom, Selasa (21/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pelaku pertama, polisi berhasil menangkap 3 pelaku lain dan dua penadah. Sebanyak 39 sepeda motor yang diamankan tak seluruhnya dalam keadaan lengkap. Ada juga yang sudah dibongkar satu per satu.

"Ternyata motor-motor hasil curian itu dijual kepada penadah yang bertempat di penjualan barang bekas Jentagor, Jalan Yos Sudarso, depan SPBU Nawaripi, Timika, dan bengkel sepeda motor di KM 8 Timika," kata Dionisius.

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AT (17), IR (20), dan Is (21). "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mimika," tutupnya. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads