Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan menyatakan jaringan curanmor tersebut berhasil diungkap setelah salah satu anggota komplotan babak belur dihakimi massa. Saat itu pelaku tengah beraksi di depan Gereja Sidang Jemaat Allah di Jalan Budi Utomo, Timika, pada Minggu (19/3/2017) lalu.
"Jaringan kasus curanmor ini berhasil dibongkar setelah pelaku tertangkap dan babak belur dihakimi massa saat melakukan aksinya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah, Timika," ujar Dionisius kepada detikcom, Selasa (21/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata motor-motor hasil curian itu dijual kepada penadah yang bertempat di penjualan barang bekas Jentagor, Jalan Yos Sudarso, depan SPBU Nawaripi, Timika, dan bengkel sepeda motor di KM 8 Timika," kata Dionisius.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AT (17), IR (20), dan Is (21). "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mimika," tutupnya. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini