Urus Dokumen Kependudukan di Semarang Kini 30 Menit Jadi

Urus Dokumen Kependudukan di Semarang Kini 30 Menit Jadi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 01:39 WIB
Urus Dokumen Kependudukan di Semarang Kini 30 Menit Jadi
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Pemerintah Kota Semarang terus memperbaiki sistem pelayanan publiknya. Kini pengurusan dokumen kependudukan bisa dilakukan dengan cepat dan langsung jadi.

Dokumen kependudukan yang dimaksud antara lain e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pun meninjau langsung pelayanan tersebut di kantor Kelurahan Tlogosari Kulon.

Dalam pelayanan tersebut, pemohon melakukan berbagai proses pengurusan langsung di tempat. Di bagian akhir, ada Kepala Disdukcapil Kota Semarang Mardiyanto yang menandatangani dokumen.

"Hari ini adalah hari kedua dijalankannya pelayanan dokumen kependudukan langsung jadi di Tlogosari Kulon, yang akan kami lakukan selama seminggu di sini," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu, Selasa (21/3/2017).

Memang sistem tersebut belum bisa dilakukan serentak di seluruh kelurahan sehingga setiap satu minggu Kepala Disdukcapil akan berpindah kelurahan. Pemkot Semarang kini juga masih mencari cara agar pelayanan cepat tersebut bisa dilakukan serentak.

"Selanjutnya pelayanan seperti ini akan dijalankan bergiliran di tiap kelurahan di Kota Semarang," tandas Hendi.

Urus Dokumen Kependudukan di Semarang Kini 30 Menit JadiFoto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Mardiyanto menambahkan saat ini memang pengurusan e-KTP terkendala blangko yang belum datang. Namun sebagai gantinya, pemohon akan mendapatkan surat keterangan dengan bar code, yang fungsinya sama dengan KTP.

"Untuk e-KTP, walaupun blangkonya habis dan belum dikirim dari Kemdagri, warga kami beri surat keterangan yang fungsinya dapat digunakan sama seperti e-KTP," tutur Mardiyanto.

"Surat keterangan ini juga sah kalau mau digunakan untuk mengurus kredit rumah," timpal Hendi sambil bercanda.

Urus Dokumen Kependudukan di Semarang Kini 30 Menit JadiFoto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Salah satu warga Tlogosari Kulon, Hari Mardika, mengaku puas dengan pelayanan cepat itu. Sementara biasanya butuh beberapa hari, bahkan minggu, kini ia mengurus kartu identitasnya cukup 30 menit.

"Setengah jam sudah langsung jadi. Sebelumnya bisa 1 sampai 2 minggu," ujar Hari. (alg/rna)


Berita Terkait