"Rabu, Kamis, Jumat, konsinyering tiga hari berturut-turut selesai semua," ungkap Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy seusai rapat internal di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Rapat akan digelar selama tiga hari mulai besok, Rabu (22/3) hingga Jumat (24/3). Setelah konsinyering selesai, pembahasan akan dilanjutkan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu selama 6 hari pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsinyering dengan pemerintah akan membahas 18 isu krusial dalam perubahan UU Pemilu. Lima isu krusial sudah dibahas pada masa sidang DPR yang lalu, namun belum ada keputusan.
"Senin, Panja menyisir pasal demi pasal," ucap politikus PKB itu.
Konsinyering akan dilakukan di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta. Pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Lukman menjelaskan polemik soal pemilihan anggota KPU dan Bawaslu yang baru juga akan disoroti dalam konsinyering tersebut. Pengambilan solusi juga akan dilakukan saat Panja bekerja. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan yang diprioritaskan.
"Itu kan masuk dalam 13 cluster, hari Sabtu sudah selesai itu semua. Sikap-sikap dari Pansus. Tapi, walaupun sudah disepakati oleh Pansus, tidak boleh itu dilaksanakan terlebih dahulu karena UU ini diketok terakhir setelah semua disepakati," jelas Lukman.
"Karena satu hari menjelang ketok palu bisa berubah. Nggak mungkin kalau sekarang kita sepakati normanya lantas langsung dipraktikkan, nggak boleh. Hanya boleh setelah ini diketok di paripurna," sambung Wakil Ketua Komisi II itu.
Adapun 18 isu strategis dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu adalah:
- Ambang batas parlemen (parliamentary threshold)
- Pilpres atau Ambang batas pencapresan (presidential threshold)
- Metode konversi suara ke kursi
- Alokasi kursi dan dapil
- Sistem pemilu anggota dpr/dprd (terbuka/tertutup)
- Asas pemilu
- Persyaratan parpol menjadi peserta pemilu
- Rekapitulasi suara
- Penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu)
- Sentra penegakan hukum terpadu
- Sengketa proses pemilu dan sengketa TUN pemilu
- Kampanye dan politik uang
- Perselisihan kepengurusan parpol
- Sengketa hasil pemilu
- Hari pelaksanaan pemilu
- Keterwakilan perempuan
- Penambahan kursi anggota DPR
- Dll (fleksibel)










































