"Kalau tanya Pak Presiden, selalu bilang 'nggak usah', 'ngapain', 'nggak apa-apa'. Tapi kalau urusan kayak begini, nggak tahulah nanti," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Namun, kata Pratikno, untuk pengadaan mobil tersebut harus dilihat juga urgensinya. Saat ini, Pratikno menilai ada urgensi yang luar biasa untuk pengadaan mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sampai sekarang Presiden nggak anu, kalau saya minta konsultasi, nggak usah," tambahnya.
Meski demikian, lanjut Pratikno, pengadaan ini sebenarnya tidak harus mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi. Karena ini termasuk dalam kategori pengadaan barang biasa.
"Nggak nggak harus disetujui presiden, pengadaan biasa. Keputusan menteri saja selesai. Jadi ya saya melihat ada urgensi luar biasa. Sangat tidak layak. Sudah beberapa kali mogok kok. Di Banjarnegara pernah mogok, di Kalimantan pernah, di Jawa Timur Ponorogo kalau nggak salah. Jadi sudah ada urgensi. Cuma kalau tanya Presiden, hah, nggak usah," katanya.
Apa alasan Presiden menolak pengadaan tersebut?
"Ah, nggak apa-apa, nggak usahlah, itu saja. Tapi kalau saya lihat ada urgensi. Cukup di Mensesneg," katanya.
(jor/dhn)










































