"Kami mengedepankan preemtif dan preventif," ujar Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Zulkan Sipayung kepada detikcom, Selasa (21/3/2017).
Pelanggar yang ditindak pada umumnya melakukan tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menerobos lampu lalu lintas. Sebanyak 95 pelanggar ditindak oleh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan gambar yang diterima detikcom dari Polres Brebes, terlihat polisi menindak dengan tertib para pelanggar. Polisi juga mensosialisasi keamanan berlalu lintas.
![]() |
Selain itu, polisi mengimbau pengendara sepeda motor berkendara sesuai dengan prosedur. Para pengendara sepeda motor dibantu oleh polisi untuk mengencangkan helm.
Kaki Palsu untuk Sahabat Polisi
![]() |
Terkait dengan masalah berlalu lintas, Polres Brebes membuat program Komunitas Sahabat Korban Kecelakaan Sekolah Lantas sebagai wujud silaturahmi anggota kepolisian dengan korban atau keluarga korban kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat merasakan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.
Salah satu korban kecelakaan, Tokhidul Mikbar (34), harus kehilangan kaki kanannya akibat kecelakaan lalu lintas. Sebagai bentuk apresiasi, Polres Brebes memberikan sumbangan kaki palsu kepada Tokhidul.
Kaki palsu diberikan oleh Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan di lokasi kerja Tokhidul di Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (21/3). Luthfie mengatakan semangat Tokhidul tidak surut meski kehilangan kaki.
"Ini bisa menjadi inspirasi bagi warga sekitar," ujar Luthfie.
Tokhidul juga akan didaulat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Luthfie mengungkapkan penghargaan tersebut untuk memberikan efek buat mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Nanti yang bersangkutan akan kami jadikan pelopor keselamatan, sehingga bisa memberikan efek dalam pencegahan laka lantas," tutur Luthfie. (dkp/fjp)