Patmi Meninggal, Aksi Petani Kendeng Semen Kaki Tetap Lanjut

Patmi Meninggal, Aksi Petani Kendeng Semen Kaki Tetap Lanjut

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Selasa, 21 Mar 2017 16:56 WIB
Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom
Jakarta -

Patmi (48), peserta aksi semen kaki, meninggal karena serangan jantung. Petani Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, tetap akan melanjutkan aksi.

"Kami berkomitmen aksi petani akan tetap dilanjutkan. Untuk ke depan, para aktivis, serikat buruh, NGO, dan organisasi mahasiswa juga akan turun melanjutkan perjuangan ini," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa dalam jumpa pers di gedung LBH, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Alghiffari menyebut kepergian Patmi akan dijadikan momentum untuk melanjutkan perjuangan. Aksi menolak pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng tetap dilanjutkan.

"Kami ingin menjadikan meninggalnya Bu Patmi ini sebagai sebuah momentum perjuangan untuk memperjuangkan bumi yang lestari," imbuhnya.

Patmi Meninggal, Aksi Petani Kendeng Semen Kaki Tetap LanjutFoto: Heldania Ultri Lubis/detikcom


Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan Patmi diduga meninggal dunia karena serangan jantung.

"Dokter menyatakan mati mendadak. Faktor lain-lainnya belum kami dapatkan, dugaannya serangan jantung," Isnur.

Aksi semen kaki sudah dilakukan petani Kendeng sejak Senin (13/3). Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki sudah menemui perwakilan petani untuk berdialog.

Setelah berdialog, Koalisi untuk Kendeng Lestari memutuskan melanjutkan aksi, tapi dengan perubahan. Sebagian besar warga akan pulang ke kampung halaman dan hanya 9 orang yang direncanakan melanjutkan aksi.

Patmi menjadi salah satu warga yang sebelumnya dijadwalkan akan pulang pada hari ini. Tim dokter sebelumnya menyatakan Patmi dalam kondisi sehat. Namun, pada pukul 02.30 WIB, ia mengalami serangan jantung di kantor LBH. Dalam perjalanan ke RS St Carolus, Salemba, Patmi dinyatakan meninggal sekitar pukul 02.55 WIB. (hld/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads