Pimpinan DPRD DKI Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan Lulung

Pimpinan DPRD DKI Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan Lulung

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 21 Mar 2017 16:01 WIB
Abraham Lunggana (Lulung)/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pimpinan DPRD DKI M Taufik mengaku belum menerima surat pemecatan Abraham Lunggana (Lulung) sebagai wakil ketua DPRD DKI dari DPP PPP. Padahal Ketum DPP Djan Faridz mengatakan pihaknya akan menyerahkan surat tersebut, Senin (20/3) kemarin.

"Itu (surat pemecatan Lulung) belum terima," kata Taufik saat dihubungi, Selasa (21/3/2017).

Hal senada juga diungkapkan Wasekjen PPP Sudarto. Sudarto mengatakan surat pemecatan Lulung saat ini masih dalam tahap proses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang proses untuk diproses pengganti antar waktu (PAW). Sedang digodok oleh pengurus," kata Sudarto saat dikonfirmasi.

Menurut Sudarto, sepuluh anggota DPRD DKI dari PPP yang dipecat, termasuk Lulung, akan digantikan oleh kader yang memiliki suara terbanyak di bawah mereka.

Namun para kader yang akan dipilih, hanya mereka yang selama ini loyal kepada Djan Faridz. Bila tidak loyal, maka kader-kader tersebut akan diverifikasi ulang. Menurut Sudarto, untuk pemilihan PAW tersebut pihaknya tidak perlu berkoordinasi dengan Ketum PPP hasil muktamar Surabaya Romahurmudzy (Romi)

"Sesuai aturan perundang-undangan, yang akan dipilih itu sesuai suara terbanyak berikutnya. Kalau penggantinya kader yang tidak loyal pada Pak Djan Faridz maka akan diverifikasi ulang. Semua masih dalam proses," ujar Sudarto.

"Nggak perlu koordinasi ke Romi. Kan patokan kita yang putusan Mahkamah Agung (MA)," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP Djan Faridz akan segera menyerahkan surat pemecatan tersebut kepada DPRD DKI dan Plt Gubernur DKI Sumarsono.

"Kita segera akan mengajukan surat ke DPRD DKI dan Plt Gubernur DKI untuk menyampaikan surat pemecatan kami untuk Haji Lulung dan langsung menyerahkan nama pengantinya, langsung PAW (pergantian antarwaktu)," kata Djan Faridz di Pesantren Abdurrahman Wahid Sokotunggal, Rawamangun, Jumat (17/3).

Djan menegaskan, surat pemecatan tersebut akan diserahkan pada hari Senin (20/3) pekan depan. Mengenai siapa pengganti Haji Lulung, Djan belum menginformasikannya.

"Sudah ada (penggantinya). Nanti ya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan harus ada permintaan dari partai soal pencopotan Lulung dari dewan.

Hingga kini pihaknya belum menerima permintaan pergantian Lulung, baik dari jabatannya sebagai wakil ketua dewan maupun sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. (bis/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads