Kapolri: Sopir Nakal yang Matikan Argo Akan Ditindak

Kapolri: Sopir Nakal yang Matikan Argo Akan Ditindak

Bartanius Dony - detikNews
Selasa, 21 Mar 2017 13:11 WIB
Kapolri: Sopir Nakal yang Matikan Argo Akan Ditindak
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menhub Budi Karya Sumadi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menindak sopir taksi yang mematikan argo dan 'tembak' harga kepada penumpangnya. Mematikan argo merupakan tindakan melawan hukum.

"Kalau (sopir taksi) nakal, siarkan saja di sini. Kita akan tindak yang mematikan argo-argo itu," tegas Tito di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).


Pernyataan Tito ini untuk menanggapi sejumlah keluhan masyarakat, seperti di Bali yang merasa ongkos taksi terlalu mahal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bila tarif tersebut dilakukan secara matematis, maka akan lebih mudah dikontrol. Soal kasus 'tembak' harga di Bali, Budi mengaku akan segera menyelesaikan masalah ini.

"Ada case yang terjadi di Bali nanti kita selesaikan. Kalau saya lihat Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang itu sudah bagus. Mungkin Bali memang dikecualikan, ada tembak dan dominasi dari konvensional yang luar biasa. Ini menjadi suatu proses," jelas Budi.

"Jadi kalau tarif dan kuota itu matematis, lebih gampang kita lakukan. Yang penting ada niat bersama untuk menaati peraturan," lanjutnya

Saat ini pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 mengatur tentang transportasi umum, termasuk tarif taksi online. Nantinya tarif taksi online ini akan ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing yang di wilayahnya terdapat angkutan online ini.

"Dengan adanya Permen 32 ada satu landasan hukum untuk menetapkan bahwasanya ada suatu kaidah-kaidah yang kita sepakati, misalnya tarif katakanlah per 1 kilometer itu Rp 1.000, nah ini jadi satu ketentuan," pungkas Budi.

(brt/fdn)



Berita Terkait