Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon disebut dalam sidang kasus pajak saat eks Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno bersaksi untuk terdakwa kasus suap pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Mohan. Fadli Zon menegaskan bahwa dia tidak memiliki permasalahan pajak.
"Saya tidak pernah tahu urusan itu saya tidak pernah punya urusan soal pajak. Saya pembayar pajak rutin bahkan tahun lalu saya undang ke sini, bukan undang ya, saya membayar pajak pakek via elektronik," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi memang saya mendengar kabar setelah saya dan Fahri mengahadiri acara 411 itu ada upaya mencari cari kesalahan pajak. Soal pajak saya bayar pajak rutin saya ikut tax amnesty," tegas Waketum Gerindra ini.
Fadli mengaku tidak mengenal terdakwa maupun para saksi di kasus suap pengurusan pajak ini.
"Kan juga tidak dilanjutkan apa urusannya, cuma disebut ya lebih baik fokus saja sama urusannya biar relevan. Saya kira Pak Fahri enggak ada urusan juga. Saya kira karena urusan politik saja setelah urusan 411," ucap Fadli.
"Kalau mau mencari urusan pajak, carilah yang besar besar itu kakap kakap konglomerat," lanjutnya.
Nama Fadli disebut dalam sidang saat jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan Whatsapp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Andreas Setiawan. Dalam dokumen tersebut terpampang nama Fadli Zon dan Fahri Hamzah. (imk/van)