Sidang Ahok Dimulai, Diawali Pemeriksaan Ahli Bahasa UI

Sidang Ahok

Sidang Ahok Dimulai, Diawali Pemeriksaan Ahli Bahasa UI

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 21 Mar 2017 09:41 WIB
Sidang Ahok Dimulai, Diawali Pemeriksaan Ahli Bahasa UI
Suasana sidang Ahok (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Guru besar linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Prof Rahayu Surtiati dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rahayu akan dimintai pendapat terkait dengan kasus yang menjerat Ahok itu.

Majelis hakim awalnya meminta 5 ahli dihadirkan dalam sidang hari ini. Namun pengacara Ahok baru dapat menghadirkan 3 ahli.

"Bukannya hari ini saya minta ada 5 (ahli)?" tanya ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Iya, Yang Mulia, tapi yang dapat hadir hanya 3. Kami juga ada ahli tambahan 15 orang, Yang Mulia," jawab pengacara Ahok.

Selain Prof Rahayu, ada 2 ahli yang dihadirkan, yaitu KH Ahmad Ishomuddin (ahli agama Islam/Rais Syuriah PBNU Jakarta dan dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung) serta Djisman Samosir (ahli hukum pidana/dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung).

Hakim pun mempersilakan, tapi akan meminta sidang diselenggarakan 2 kali seminggu agar cepat selesai. Hakim menyebut ada batasan dari surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) agar sidang tidak lebih dari 5 bulan.

"Kita bersidang maraton, 2 kali per minggu. Soalnya kita dibatasi SEMA sidang tidak boleh dari 5 bulan, sebelum puasa kalau bisa kita sudah putus. Kita juga kan gedung ini gedung orang, dan kita banyak diprotes masyarakat karena macet dan sebagainya," kata hakim Dwiarso. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads