Mahasiswa Minta Kejati Sulsel Tahan Semua Tersangka Korupsi
Selasa, 19 Apr 2005 17:06 WIB
Makassar -
Untuk kedua kalinya, puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar. Para mahasiswa meminta semua tersangka korupsi di Pasca Sarjana Unhas, segera ditahan. Para mahasiswa yang tergabung dalam Hasanuddin Law Study Centre (HLSC) memulai aksinya pada pukul 11.30 WITA, Selasa (19/4/2005) WITA. Di teras gedung Kejati, para mahasiswa lalu menggelar orasinya. "Kami meminta agar kejaksaan segera menahan semua tersangka, jangan hanya satu saja," ujar salah seorang mahasiswa saat berorasi. Selain itu, mahasiswa ini juga mendukung Kejati yang telah melakukan perpanjangan tahanan terhadap Syahruddin Kadir, salah seorang tersangka korupsi di Pasca Sarjana. "Kami salut dengan kinerja Kejati yang telah memperpanjang penahanan Syahruddin," ujar para mahasiswa. Tak lama berorasi, para mahasiswa lalu diterima oleh Asisten Intel Kejati Sulsel, Mahfud Mannan. "Kami berjanji akan menuntaskan kasus ini, hingga ke pengadilan," janji Mahfud di depan mahasiswa. Kasus Korupsi di Pasca Sarjana terjadi pada tahun 2003. Uang yang diperuntukkan sebagai dana Penelitian Pasca Sarjana (PPS) raib sebesar Rp 1,8 M. Hingga saat ini Kejati telah menetapkan 2 tersangka dan hanya satu yang ditahan.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































